MUARO JAMBI.LJ – Setelah berjuang cukup lama, akhirnya Pj Bupati Muaro Jambi resmi menaikkan Gaji Kades dan Tunjangan BPD. Hal ini disampaikan oleh Ketua BPD/PABPDSI Provinsi Jambi, Al Husori yang juga sebagai Ketua BPD Desa Puding Kecamatan Kumpeh Ilir Kabupaten Muaro Jambi.
Disampaikan Alhusori hasil audensi BPD dengan Pj Bupati Muaro Jambi Bachyuni Deliansyah telah selesai digelar bulan lalu. Hasilnya Pj Bupati sepakat menaikkan Gaji BPD.
Penghasilan Tetap Sekretaris Desa naik menjadi Rp 2.430.000
Penghasilan Tetap Perangkat Desa naik menjadi Rp 2.214.000
Tunjangan Ketua BPD yang sebelumnya hanya Rp 1.000.000 naik menjadi Rp 1.250.000
Tunjangan Wakil Ketua BPD yang sebelumnya hanya Rp 900.000 naik menjadi Rp 1.050.000
Tunjangan Sekretaris BPD yang sebelumnya hanya Rp 700.000 naik menjadi Rp 950.000
Tunjangan Anggota BPD yang sebelumnya hanya Rp 600.000 naik menjadi Rp 850.000.(*)







